Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi pada setia satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
2. Personil
Personil yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
Untuk setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.
6. Prinsip-Prinsip Organisasi dan Administrasi Pelayanan Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah.
Dalam merencanakan organisasi dan administrasi program Bimbingan sejumlah prinsip-prinsip dasar perlu mendapat perhatian para petugas sekolah. Di antara prinsip-prinsip itu berikut ini yang terpenting:
1) Program bimbingan yang efektif harus menghasilkan timbulnya suatu sikap pada anak yang dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat mengarahkan diri sendiri dengan lebih baik.
2) Program itu harus merupakan bagian yang vital dan integral daripada keseluruhan program sekolah dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan murid di rumah dan masyarakat.
3) Program itu harus di dasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup murid.
4) Program itu harus berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang telah dipengaruhi oleh lingkungannya serta factor-faktor lain.
5) Program itu harus merupakan program yang kontinu dan yang bertujuan melayani semua anak-anak sekolah, dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah laku tidak baik saja.
6) Program itu harus mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
7) Program itu harus dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
8) Program itu harus merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
9) Penempatan personil sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
10) Rencana harus tersusun secara sederhana dalam arti mudah dipelajari, mudah dilaksanakan, mudah dikontrol dan fleksibel.
11) Rencana harus disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia.
Prinsip-prinsip umum tersebut dikemukakan dengan maksud memberi arah yang baik bagi mereka yang menghendaki suatu organisasi program bimbingan yang fungsional.
7. Pola Organisasi yang Sederhana
Sekolah merupakan suatu lembaga social. Selain itu, sekolah dan madrasah juga merupakan suatu unit kerja, sekolah dikelola atau di organisasi menurut pola-pola atau kerangka hubungan structural tertentu. Yang dimaksud pola manajemen pelayanan bimbingan dan konseling adalah kerangka hubungan structural antara berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Kerangka hubungan tersebut digambarkan dalam suatu struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam kondisi dan situasi seperti yang kita hadapi dewasa ini lebih baik kita mulai dengan organisasi bimbingan yang sederhana dulu. Tidak perlu kita menunggu terlebih dahulu adanya petugas bimbingan yang terdidik dan terlatih khusus dengan segala fasilitasnya yang serba lengkap.
Pola organisasi berikut dapat diterapkan di tiap sekolah yang bermaksud melaksanakan program bimbingan di sekolahnya. Sesuai dengan pola organisasi di atas, maka pengawas pemilik sekolah (bagi SD) merupakan administrator kepala dalam program bimbingan di sekolah, dan kepala sekolah adalah petugas utama dalam administrasi bimbingan di masing-masing sekolahnya.
Guru, yang setiap hari berhubungan dengan murid-muridnya, mendapat tugas untuk melaksanakan sebagian besar kegiatan-kegiatan bimbingan. Ia dibantu dalam tugasnya oleh kepala sekolah, guru penyuluh dan oleh pengawas. Jika keadaan memungkinkan adalah sangat baik apabila bagi setaip 5 atau 10 orang guru dapat diangkat seorang guru penyuluh khusus.
8. Langkah-langkah yang perlu diambil untuk memulai melaksanakan program bimbingan
Untuk menjamin kelancaran Organisasi pelayanan bimbingan perlu sekali disiapkan suatu rencana kerja yang baik dan mendapat dukungan dari segenap anggota staf. Guru-guru yang telah mendapat pelajaran khusus dalam bimbingan dan penyuluhan, baik di sekolah maupun dalam rapat-rapat kerja atau up grading, hendaknya mengambil prakarsa dan berpartisipasi secara aktif dalam usaha mengembangkan rencana tersebut.
Langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengatur organisasi program bimbingan di sekolah perlu mencakup tahap-tahap sebagai berikut:
1. Pembentukan Dewan Bimbingan yang akan melaksanakan fungsi permulaan dan dipimpin oleh kepala sekolah. Untuk memecahkan berbagai masalah sehubungan dengan rencana mengadakan berbagai pelayanan bimbingan, maka peru dibentuk seksi-seksi, antara lain:
a. Seksi yang bertugas menyiapkan catatan-catatan kumulatif yang diperlukan.
b. Seksi yang bertugas menyiapkan program kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler.
c. Seksi yang bertugas menyiapkan program kegiatan pendidikan kejuruan.
d. Seksi yang bertugas menyiapkan program hubungan masyarakat.
e. Seksi yang bertugas menyiapkan program testing dan evaluasi.
f. Seksi yang bertugas menyiapkan program In-service training bagi semua petugas sekolah.
2. Kesempatan bekerja diberikan kepada seksi-seksi dengan ditetapkan batas waktu, umpamanya 1 atau 2 minggu. Tiap-tiap seksi harus menghasilkan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan.
3. Rapat Pleno Dewan Bimbingan diadakan untuk membicarakan progress report seksi-seksi. Rapat tersebut harus menghasilkan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan.
4. Pelaksanaan rencana dan program kerja yang telah disetujui. Kepala sekolah dengan dibantu oleh seluruh anggota staf mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyiapkan catatan-catatan kumulatif yang diperlukan.
b. Menentukan program testing dan evaluasi.
c. Menyempurnakan organisasi perpustakaan sekolah dan menambah isinya, terutama dengan bahan-bahan yang diperlukan untuk membantu kelancaran program bimbingan.
d. Mengadakan ruang khusus untuk keperluan penyuluhan dengan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan.
e. Memperbaiki hubungan antara sekolah dengan rumah, dan antara sekolah dengan masyarakat. Sehubungan dengan ini penerangan diberikan kepada masyarakat mengenai program bimbingan di sekolah.
f. Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, seperti usaha halaman, gerakan pramuka, kesenian, olahraga dan lain-lain, serta menyiapkan prasarananya yang diperlukan. Bila keadaan membantu perlu ditunjuk seorang guru untuk bertindak sebagai guru penyuluh atau counselor khusus.
5. Memulai program Bimbingan oleh guru penyuluh.
Setelah guru penyuluh dan setelah ada ruangan kerjanya yang khusus yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan alat-alat yang diperlukan, termasuk catatan-catatan kumulatif dan berbagai formulir serta catatan-catatan wawancara, maka ia harus memulai program bimbingan itu dengan mengadakan wawancara dengan sebuah kelas atau sekelompok murid yang telah dipilihnya.
Tentu saja penting sekali bagi keberhasilan program bimbingan bahwa guru penyuluh itu harus sudah memahami segala tujuan, prinsip-prinsip dan teknik-teknik bimbingan serta tugas dan tanggung jawab sebagai counselor.
BAB III
PENUTUP
Bimbingan dan konseling merupakan proses yang berkesinambungan dalam membantu individu agar dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai kemampuannya dan agar individu memahami diri dan menyesuaikan dengan lingkungannya. Di sekolah, bimbingan dan konseling secara tidak langsung menunjang tujuan pendidikan dengan menangani masalah dan memberikan layanan secara khusus pada siswa, agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara penuh.
Pengorganisasian Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatn bimbinan dan konseling tidak akan dapat di laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Oleh sebab itu sebelum melaksanakan program harus terlebih dahulu di lakukan pengorganisasian, hal ini sangat sejalan dengan fungsi manajemen Bimbingan dan konseling. Selengkap apapun program tetapi tanpa di sertai dengan pengaturan kerja yang jelas maka program yang telah di rancang itu tidak akan dapat berjalan dengan optimal bahkan bisa saja tidak berjalan karena terjadi perbenturan pola kerja. Yang perlu di garis bawahi adalah walaupun guru pembimbing memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tetapi tetap saja untuk menjalankan program harus di sertai berbagai Stake holder yang ada di sekolah seperti Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru kelas, guru mata pelajaran, koordinator BK bahkan staf administrasi.
DAFTAR PUSTAKA
- Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
- Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksa- naan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.L
- Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
- Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordi- nasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
- Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan. Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
2. Personil
Personil yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Personil pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
- Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
- Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
- Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
- Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
- Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
Untuk setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.
Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang dapat dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan dapat tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan peserta didik.
6. Prinsip-Prinsip Organisasi dan Administrasi Pelayanan Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah.
Dalam merencanakan organisasi dan administrasi program Bimbingan sejumlah prinsip-prinsip dasar perlu mendapat perhatian para petugas sekolah. Di antara prinsip-prinsip itu berikut ini yang terpenting:
1) Program bimbingan yang efektif harus menghasilkan timbulnya suatu sikap pada anak yang dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat mengarahkan diri sendiri dengan lebih baik.
2) Program itu harus merupakan bagian yang vital dan integral daripada keseluruhan program sekolah dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan murid di rumah dan masyarakat.
3) Program itu harus di dasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup murid.
4) Program itu harus berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang telah dipengaruhi oleh lingkungannya serta factor-faktor lain.
5) Program itu harus merupakan program yang kontinu dan yang bertujuan melayani semua anak-anak sekolah, dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah laku tidak baik saja.
6) Program itu harus mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
7) Program itu harus dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
8) Program itu harus merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
9) Penempatan personil sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
10) Rencana harus tersusun secara sederhana dalam arti mudah dipelajari, mudah dilaksanakan, mudah dikontrol dan fleksibel.
11) Rencana harus disesuaikan dengan fasilitas yang tersedia.
Prinsip-prinsip umum tersebut dikemukakan dengan maksud memberi arah yang baik bagi mereka yang menghendaki suatu organisasi program bimbingan yang fungsional.
7. Pola Organisasi yang Sederhana
Sekolah merupakan suatu lembaga social. Selain itu, sekolah dan madrasah juga merupakan suatu unit kerja, sekolah dikelola atau di organisasi menurut pola-pola atau kerangka hubungan structural tertentu. Yang dimaksud pola manajemen pelayanan bimbingan dan konseling adalah kerangka hubungan structural antara berbagai kedudukan dalam pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Kerangka hubungan tersebut digambarkan dalam suatu struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam kondisi dan situasi seperti yang kita hadapi dewasa ini lebih baik kita mulai dengan organisasi bimbingan yang sederhana dulu. Tidak perlu kita menunggu terlebih dahulu adanya petugas bimbingan yang terdidik dan terlatih khusus dengan segala fasilitasnya yang serba lengkap.
Pola organisasi berikut dapat diterapkan di tiap sekolah yang bermaksud melaksanakan program bimbingan di sekolahnya. Sesuai dengan pola organisasi di atas, maka pengawas pemilik sekolah (bagi SD) merupakan administrator kepala dalam program bimbingan di sekolah, dan kepala sekolah adalah petugas utama dalam administrasi bimbingan di masing-masing sekolahnya.
Guru, yang setiap hari berhubungan dengan murid-muridnya, mendapat tugas untuk melaksanakan sebagian besar kegiatan-kegiatan bimbingan. Ia dibantu dalam tugasnya oleh kepala sekolah, guru penyuluh dan oleh pengawas. Jika keadaan memungkinkan adalah sangat baik apabila bagi setaip 5 atau 10 orang guru dapat diangkat seorang guru penyuluh khusus.
8. Langkah-langkah yang perlu diambil untuk memulai melaksanakan program bimbingan
Untuk menjamin kelancaran Organisasi pelayanan bimbingan perlu sekali disiapkan suatu rencana kerja yang baik dan mendapat dukungan dari segenap anggota staf. Guru-guru yang telah mendapat pelajaran khusus dalam bimbingan dan penyuluhan, baik di sekolah maupun dalam rapat-rapat kerja atau up grading, hendaknya mengambil prakarsa dan berpartisipasi secara aktif dalam usaha mengembangkan rencana tersebut.
Langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengatur organisasi program bimbingan di sekolah perlu mencakup tahap-tahap sebagai berikut:
1. Pembentukan Dewan Bimbingan yang akan melaksanakan fungsi permulaan dan dipimpin oleh kepala sekolah. Untuk memecahkan berbagai masalah sehubungan dengan rencana mengadakan berbagai pelayanan bimbingan, maka peru dibentuk seksi-seksi, antara lain:
a. Seksi yang bertugas menyiapkan catatan-catatan kumulatif yang diperlukan.
b. Seksi yang bertugas menyiapkan program kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler.
c. Seksi yang bertugas menyiapkan program kegiatan pendidikan kejuruan.
d. Seksi yang bertugas menyiapkan program hubungan masyarakat.
e. Seksi yang bertugas menyiapkan program testing dan evaluasi.
f. Seksi yang bertugas menyiapkan program In-service training bagi semua petugas sekolah.
2. Kesempatan bekerja diberikan kepada seksi-seksi dengan ditetapkan batas waktu, umpamanya 1 atau 2 minggu. Tiap-tiap seksi harus menghasilkan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan.
3. Rapat Pleno Dewan Bimbingan diadakan untuk membicarakan progress report seksi-seksi. Rapat tersebut harus menghasilkan rencana dan program kerja yang akan dilaksanakan.
4. Pelaksanaan rencana dan program kerja yang telah disetujui. Kepala sekolah dengan dibantu oleh seluruh anggota staf mengadakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Menyiapkan catatan-catatan kumulatif yang diperlukan.
b. Menentukan program testing dan evaluasi.
c. Menyempurnakan organisasi perpustakaan sekolah dan menambah isinya, terutama dengan bahan-bahan yang diperlukan untuk membantu kelancaran program bimbingan.
d. Mengadakan ruang khusus untuk keperluan penyuluhan dengan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan.
e. Memperbaiki hubungan antara sekolah dengan rumah, dan antara sekolah dengan masyarakat. Sehubungan dengan ini penerangan diberikan kepada masyarakat mengenai program bimbingan di sekolah.
f. Mengadakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, seperti usaha halaman, gerakan pramuka, kesenian, olahraga dan lain-lain, serta menyiapkan prasarananya yang diperlukan. Bila keadaan membantu perlu ditunjuk seorang guru untuk bertindak sebagai guru penyuluh atau counselor khusus.
5. Memulai program Bimbingan oleh guru penyuluh.
Setelah guru penyuluh dan setelah ada ruangan kerjanya yang khusus yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan alat-alat yang diperlukan, termasuk catatan-catatan kumulatif dan berbagai formulir serta catatan-catatan wawancara, maka ia harus memulai program bimbingan itu dengan mengadakan wawancara dengan sebuah kelas atau sekelompok murid yang telah dipilihnya.
Tentu saja penting sekali bagi keberhasilan program bimbingan bahwa guru penyuluh itu harus sudah memahami segala tujuan, prinsip-prinsip dan teknik-teknik bimbingan serta tugas dan tanggung jawab sebagai counselor.
BAB III
PENUTUP
Bimbingan dan konseling merupakan proses yang berkesinambungan dalam membantu individu agar dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai kemampuannya dan agar individu memahami diri dan menyesuaikan dengan lingkungannya. Di sekolah, bimbingan dan konseling secara tidak langsung menunjang tujuan pendidikan dengan menangani masalah dan memberikan layanan secara khusus pada siswa, agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara penuh.
Pengorganisasian Bimbingan dan konseling berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur kerja, prosedur kerja, dan pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatn bimbinan dan konseling tidak akan dapat di laksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak di imbangi dengan organisasi yang baik. Tanpa organisasi yang baik itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran, control, serta kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana.
Oleh sebab itu sebelum melaksanakan program harus terlebih dahulu di lakukan pengorganisasian, hal ini sangat sejalan dengan fungsi manajemen Bimbingan dan konseling. Selengkap apapun program tetapi tanpa di sertai dengan pengaturan kerja yang jelas maka program yang telah di rancang itu tidak akan dapat berjalan dengan optimal bahkan bisa saja tidak berjalan karena terjadi perbenturan pola kerja. Yang perlu di garis bawahi adalah walaupun guru pembimbing memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tetapi tetap saja untuk menjalankan program harus di sertai berbagai Stake holder yang ada di sekolah seperti Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru kelas, guru mata pelajaran, koordinator BK bahkan staf administrasi.
DAFTAR PUSTAKA
- Djumhur, Surya, M. 1975. Bimbingan penyuluhan di sekolah: Bandung CV.Ilmu.
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2009. Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka)
- Syahril & Ahmad Riska. 1986 Pengertian bimbingan dan konseling : Angkasa Raya.
- Syamsu Yusuf L.N. (2005). Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah. Bandung : CV Bani Qureys.
- 2004. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : Remaja Rosda Karya.
- .dan Juntika N. (2005). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
- ohirin. 2009. Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
- Tim Dosen PPB. 1991. Bimbingan dan Konseling di sekolah. Yogyakarta Unit Percetakan IKIP Yogyakarata.
- Walgito, Bimo. 2005. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Andi.
- http//www.Wikipedia.edu/administrasi//diakses tanggal 1 Juni 2011
- http://duniabaca.com/pengertian-organisasi.html// diakses tanggal 1 Juni 2011
- http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi// diakses tanggal 1 jUni 2011